Tarif Lepas WNI
Tarif Baru Berlaku, Lepas Status WNI Kini Rp5 Juta
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- 0Komentar
Cibitunghitz.com, Bekasi – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 30 Tahun 2026. Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kementerian Hukum. Presiden Prabowo Subianto menandatangani kebijakan ini dan mengundangkannya pada 2 Juli 2026, dengan ketentuan yang mulai berlaku 30 hari setelah tanggal pengundangan. Kenaikan tarif permohonan […]
