Kejari Bekasi Tahan Mantan Direktur Perumda Tirta Bhagasasi
- account_circle Dwi Mutiara
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemasangan sambungan langganan air bersih PDAM Tirta Bhagasasi. Senin (10/8/2026).(Dok: Humas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi )
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cibitunghitz.com, Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih (AEZ), pada Senin (10/8/2026).
- Penulis: Dwi Mutiara

Saat ini belum ada komentar