Dolar AS Tembus Rp18.000 Menkeu Purbaya Buka Suara
- account_circle Mutiara
- calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026 Sumber: RRI/Sasa Haniyah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cibitunghitz.com, Bekasi – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mencatatkan rekor terlemahnya sepanjang sejarah. Mata uang Paman Sam secara resmi jebol menembus level psikologis baru pada Kamis (4/6). Pelemahan drastis akhirnya menutup kurs rupiah hingga menyentuh angka Rp18.049 per dolar AS.
Lonjakan tajam ini langsung memicu perhatian besar dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku pasar, pelaku usaha, hingga masyarakat luas, mengingat pergerakan dolar AS merangkak naik secara agresif sejak awal Juni.
Wawancara Menkeu Mengenai Beban Utang
Menanggapi gejolak yang terjadi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung memberikan pernyataan resmi. Seusai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/6) sore.
Dalam wawancara tersebut, Menkeu Purbaya mengakui bahwa pelemahan rupiah yang menembus Rp18.000 per dolar AS berimplikasi langsung terhadap beban konversi pembayaran utang luar negeri pemerintah yang berdenominasi valas (valuta asing).
“Pembayaran utang kan lewat bond (surat utang) ya. Kuponnya sih konstan, cuma pada waktu rupiah melemah ya meningkat kan dalam rupiah pembayarannya,” ujar Menkeu Purbaya saat diwawancarai awak media pada Kamis (4/6).
Meskipun beban pembukuan meningkat, Menkeu meminta masyarakat dan dunia usaha tidak panik. Karena situasi fiskal negara masih aman, dan berada dalam rentang kalkulasi pemerintah.
“Apakah Anda melihat saya panik? Tidak. Pada dasarnya, BI (Bank Indonesia) masih menjalankan tugasnya dengan baik dan semuanya masih dalam kendali mereka. Saya serahkan urusan rupiah kepada mereka,” tegas Purbaya optimis.
Langkah Darurat Pemerintah Tahan Rupiah
Sebagai bentuk respons cepat, pemerintah sebenarnya telah mengaktifkan instrumen perlindungan nilai tukar yang berlaku efektif sejak Senin (1/6), yakni PP Nomor 21 yang mewajibkan penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri.
Menkeu Purbaya memperkirakan dampak positif, atau efek penguatan dari aturan DHE ini baru akan mulai terasa secara bertahap pada akhir bulan. Tepatnya sekitar tanggal (30/6) mendatang, karena masuknya aliran dana membutuhkan proses waktu (time lag).
Dampak Riil Terhadap Sektor Industri dan Masyarakat
Di luar sektor makro, angka Rp18.000 per dolar AS membawa efek domino yang nyata bagi perputaran ekonomi riil di dalam negeri.
Pertama, biaya impor bahan baku dipastikan membengkak. Perusahaan dan sektor industri nasional, yang masih mengandalkan bahan baku atau komponen impor dari luar negeri. Terpaksa mengeluarkan biaya operasional, yang jauh lebih tinggi.
Kedua, adanya ancaman inflasi barang kebutuhan. Kenaikan harga modal industri, lambat laun berpotensi mengerek harga jual di pasar ritel. Mulai dari barang elektronik, otomotif, obat-obatan, hingga rantai pasok pangan komoditas impor.
Pemerintah kini mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengatur pengeluaran rumah tangga dan memprioritaskan konsumsi produk-produk dalam negeri, demi membantu menekan laju inflasi serta ketergantungan terhadap valas.
- Penulis: Mutiara

Saat ini belum ada komentar