Merespons Demo 27 Agustus, Istana Tegaskan Komitmen Penuntasan RUU Perampasan Aset
- account_circle Syifa Salsa Rahmadhani
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cibitunghitz.com, Jakarta – Istana Kepresidenan memberikan respons resmi atas aksi demonstrasi massa pada Kamis (27/8). Selain itu, pemerintah menyerap aspirasi ribuan demonstran yang menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan tanggapan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Bahkan, pihak Istana mengapresiasi penyampaian pendapat publik yang berlangsung secara tertib.
Kemudian, pemerintah menegaskan kembali komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan korupsi di tanah air. Di samping itu, penyusunan undang-undang ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan kerugian negara. Langkah hukum ini sangat vital bagi perbaikan sistem tata kelola keuangan nasional.
“Pemerintah sangat menghormati aspirasi masyarakat. Sebab, semangat pemberantasan korupsi dan penuntasan RUU Perampasan Aset sejalan dengan visi presiden,” ujar Hasan Nasbi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Istana Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Bersama DPR
Sementara itu, Hasan Nasbi menjelaskan posisi regulasi ini dalam proses legislasi. Oleh sebab itu, pemerintah terus berkoordinasi secara aktif dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Langkah tersebut sangat penting demi menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang ini. Sebab, proses pembentukan hukum memerlukan kesepakatan bersama antara pemerintah dan legislatif.
“Pemerintah sudah mengirimkan naskah akademik dan dokumen pendukung. Namun, proses pembahasan teknis memerlukan kecermatan bersama DPR agar menghasilkan aturan yang kuat,” tegas Hasan.
Jamin Ruang Demokrasi dan Penguatan Hukum
Di sisi lain, pihak Istana mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pembahasan regulasi ini. Selanjutnya, publik dapat memberikan masukan konstruktif melalui jalur-jalur resmi yang tersedia. Sebab, masukan dari akademisi dan elemen masyarakat akan memperkaya substansi hukum.
Oleh karena itu, pemerintah menjamin ruang demokrasi tetap terbuka luas bagi seluruh warga negara. Bahkan, aksi penyampaian pendapat menjadi bukti kepedulian publik terhadap agenda reformasi hukum.
“Oleh sebab itu, kami mengajak semua pihak mengawal proses ini secara bijak. Sinergi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan pengesahan RUU Perampasan Aset yang efektif serta berkeadilan,” pungkas Hasan Nasbi.
- Penulis: Syifa Salsa Rahmadhani

Saat ini belum ada komentar