Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tarif Baru Berlaku, Lepas Status WNI Kini Rp5 Juta

Tarif Baru Berlaku, Lepas Status WNI Kini Rp5 Juta

  • account_circle Dwi Mutiara
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cibitunghitz.com, Bekasi Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 30 Tahun 2026. Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kementerian Hukum.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani kebijakan ini dan mengundangkannya pada 2 Juli 2026, dengan ketentuan yang mulai berlaku 30 hari setelah tanggal pengundangan.

Kenaikan tarif permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) yang melonjak hingga lima kali lipat dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta menarik perhatian publik dan memicu banyak perbincangan di media sosial.

Alasan dan Penjelasan Menteri Hukum

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan langsung mengenai alasan di balik penyesuaian tarif tersebut. Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat luas karena jumlah pemohon pelepasan kewarganegaraan tergolong sangat kecil.

“Demikian pula halnya kenaikan tarif untuk pelepasan kewarganegaraan. Kira-kira permohonannya sampai saat ini ada 300 orang. Jadi enggak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum. Dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta,” ujar Supratman, Selasa (21/7/2026).

Lebih lanjut, Supratman memaparkan bahwa kementeriannya mengalokasikan dana dari penyesuaian tarif ini untuk membiayai transformasi digital secara menyeluruh. Kementerian Hukum saat ini mengelola ratusan layanan publik yang memerlukan pemeliharaan sistem secara berkala.

Selain itu, kementerian memperketat proses pelepasan status WNI melalui koordinasi lintas sektoral yang melibatkan sekitar 14 hingga 15 kementerian dan lembaga. Langkah ini memastikan bahwa setiap pemohon benar-benar bersih dari tanggungan negara, seperti tunggakan pajak maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Penyesuaian Nomenklatur dan Rincian PNBP oleh Dirjen AHU

Secara terpisah, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menerangkan bahwa penerbitan PP baru ini utamanya bertujuan untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur kementerian pasca-pemisahan lembaga.

“Beberapa jenis tarif, jumlahnya ada ratusan, tarifnya tetap. Selebihnya penyesuaian,” ujarnya.

Widodo juga menambahkan bahwa pihak kementerian melakukan penyesuaian tersebut murni demi mengikuti dinamika perekonomian saat ini. Di sisi lain, pemerintah justru menghapuskan beberapa jenis PNBP demi mendukung efisiensi dan kepentingan nasional.

“Ada juga tarif yang sudah dihapus, seperti PNBP dari WNA ke WNI untuk kepentingan Indonesia. Hanya penyesuaian melihat dinamika dan perekonomian,” tambahnya.

Poin Penting dan Aturan Kewarganegaraan

Berdasarkan regulasi terbaru dalam PP Nomor 30 Tahun 2026, pemerintah menetapkan beberapa ketentuan penting terkait layanan keimigrasian dan kewarganegaraan:

  1. Pemerintah memberlakukan tarif permohonan pelepasan status WNI sebesar Rp 5 juta mulai awal Agustus 2026.

  2. Kementerian menetapkan proses verifikasi administratif yang melibatkan sinkronisasi data secara ketat dari belasan kementerian dan lembaga terkait.

  3. Pemerintah menetapkan tarif naturalisasi bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menjadi WNI hingga mencapai Rp 75 juta, sementara jalur perkawinan dikenakan biaya sebesar Rp 25 juta per permohonan.

  • Penulis: Dwi Mutiara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Uang Nenek Penjual Nasi Uduk di Pondok Melati.

    Pelaku Pencurian Uang Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Syifa Salsa Rahmadhani
    • 0Komentar

    Cibitunghitz.com, Bekasi – Kasus pencurian nenek penjual nasi uduk di Bekasi terjadi di kawasan Pondok Melati pada Selasa (17/02/2026). Seorang nenek yang sehari-hari berjualan nasi uduk menjadi korban setelah pelaku mengambil uang hasil dagangan yang ia kumpulkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Peristiwa pencurian nenek penjual nasi uduk di Bekasi ini terjadi saat korban tengah melayani […]

  • 100 Beasiswa BANPIN Dibuka, Pemkab Bekasi Ajak Pemuda Berprestasi Raih Pendidikan Tinggi

    100 Beasiswa BANPIN Dibuka, Pemkab Bekasi Ajak Pemuda Berprestasi Raih Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Cibitunghitz.com, Bekasi – 100 Beasiswa BANPIN Dibuka, Pemkab Bekasi Ajak Pemuda Berprestasi Raih Pendidikan Tinggi untuk putra-putri Kabupaten Bekasi yang ingin menempuh pendidikan hingga jenjang Strata 1 (S1) di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Pemerintah membuka pendaftaran mulai 27 Juli hingga 7 Agustus 2026. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan sekaligus mendorong […]

  • Peluang Karier Dermaesthetics Academy: Buka Lowongan Kerja di Bekasi

    Peluang Karier Dermaesthetics Academy: Buka Lowongan Kerja di Bekasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Dwi Mutiara
    • 0Komentar

    Cibitunghitz.com, Bekasi – Saat ini, industri kecantikan dan estetika di Indonesia terus mencatatkan perkembangan pesat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan diri. Selaras dengan hal tersebut, Dermaesthetics Academy kini membuka peluang bagi para talenta muda berbakat untuk bergabung dan mengembangkan karier di industri ini. Dermaesthetics Academy mengumumkan proses rekrutmen untuk penempatan di Dermaesthetics Tower, Bekasi, […]

  • Daerah di Bekasi: Sejarah Nama Berawalan “Ci”

    Daerah di Bekasi: Sejarah Nama Berawalan “Ci”

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Novia Endah Darmastuti
    • 0Komentar

    Cibitunghitz.com, Bekasi – Nama daerah berawalan “Ci” di Bekasi banyak ditemukan di berbagai wilayah, baik di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi. Cibitung, Cikarang, Cibarusah, Cibatu, Ciantra, Cicau, Ciketing Udik, hingga Cikiwul menjadi contoh nama daerah yang masih digunakan hingga saat ini. Kesamaan awalan tersebut bukan terjadi secara kebetulan, melainkan berakar dari sejarah dan budaya Sunda […]

  • Mengapa Film Badut Gendong Begitu Mencekam di Bioskop?

    Mengapa Film Badut Gendong Begitu Mencekam di Bioskop?

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Alya Lizayanti
    • 0Komentar

    Cibitunghitz.com, Bekasi – Gelombang horor baru yang tidak biasa kembali menguji nyali para pencinta sinema tanah air. Sutradara Charles Gozali secara resmi meluncurkan film “Badut Gendong” di layar lebar sejak 27 Mei 2026 kemarin. Menariknya, proyek ini berfungsi sebagai perluasan cerita dari dunia magis “Qodrat” yang sebelumnya sempat menghebohkan publik. Oleh karena itu, tayangan ini […]

  • Jago Merah Hanguskan Rumah dan Lapak Ban di Kalimalang Cibitung

    Jago Merah Hanguskan Rumah dan Lapak Ban di Kalimalang Cibitung

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Dwi Mutiara
    • 0Komentar

    Cibitunghitz.com, Bekasi – Musibah kebakaran hebat kembali melanda kawasan padat di Kabupaten Bekasi. Peristiwa naas ini terjadi ketika si jago merah membakar sebuah rumah tinggal, dan lapak tambang ban. Yang berada persis di pinggir Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (21/7/2026) dini hari. Kronologi Kejadian Berdasarkan informasi awal di […]

expand_less