Wacana Pendidikan Gratis 2027: Anggaran, Tuntutan, dan Keadilannya
- account_circle Dwi Mutiara
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Keuangan Suahasil Nazara | Sumber: detikFoto
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cibitunghitz.com, Bekasi – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus mematangkan wacana penyelenggaraan pendidikan gratis dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri (PTN).
Kebijakan ini memicu diskursus publik yang melibatkan perancangan anggaran, titik temu aspirasi masyarakat, hingga desakan penguatan sektor swasta.
Pemerintah Rancang Ulang Anggaran Pendidikan
Pemerintah memastikan bahwa program sekolah gratis mulai berjalan tahun depan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pihaknya tengah mendesain ulang anggaran pendidikan tahun 2027 yang mencapai Rp824 triliun agar mampu mencakup program tersebut.
“Saya tahu bahwa banyak yang bertanya mengenai pendidikan gratis, ini Pak ceritanya jadi bagaimana. Saya mau mengatakan tahun depan 2027, anggaran pendidikan itu akan menjadi Rp824 triliun. Ini yang sedang kita desain lagi,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Suahasil menjelaskan bahwa penataan anggaran tersebut bertujuan untuk memaksimalkan outcome pendidikan, mendongkrak skor PISA, dan memperbaiki kualitas lulusan nasional. Pemerintah mengalokasikan dana tersebut melalui belanja pemerintah pusat untuk program seperti KIP, PIP, Sekolah Unggul Garuda, hingga Sekolah Rakyat senilai Rp19,3 triliun yang dikelola Kementerian Sosial.
Pertemuan Antara Tuntutan Mahasiswa dan Agenda Pemerintah
Di sisi lain, wacana ini mencerminkan adanya titik temu antara agenda pemerintah dan tuntutan publik. Berbagai elemen gerakan mahasiswa, seperti BEM SI, menjadikan pendidikan gratis sebagai tuntutan utama dalam aksi demonstrasi mereka.
Meskipun mahasiswa menyuarakan aspirasinya melalui aksi turun ke jalan, substansi tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang sedang merumuskan kebijakan perluasan akses pendidikan. Berbagai pihak mendorong mahasiswa agar terus mengawal desain kebijakan ini secara kritis melalui dialog maupun kajian akademik.
DPR Tuntut Pemerintah Dukung Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Penerapan kuliah gratis di PTN turut menimbulkan kekhawatiran mengenai nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menanggapi hal tersebut, Komisi X DPR RI meminta pemerintah agar memberikan perhatian dan dukungan yang setara bagi PTS.
“Semua pihak menyambut baik rencana kebijakan kuliah gratis dari Bapak Presiden. Namun, ketika PTN diberikan perhatian, PTS juga harus mendapatkan porsi perhatian yang sama,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
DPR mendorong pemerintah agar mengalihkan dan memperbanyak penerima KIP Kuliah, dari kisaran 210.000 menjadi 400.000 hingga 600.000 penerima pada 2027. Serta menyalurkan bantuan operasional kepada PTS.
Pengamat Menimbang Aspek Keadilan dan Sasaran Kebijakan
Sementara itu, kalangan pengamat mengingatkan pemerintah agar merumuskan kebijakan kuliah gratis secara berkeadilan. Subsidi pendidikan secara universal dikhawatirkan justru dinikmati oleh kalangan yang mampu secara finansial.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat instrumen afirmasi, menyalurkan bantuan biaya hidup yang layak bagi mahasiswa tidak mampu, serta menetapkan proporsionalitas UKT agar anggaran negara benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
- Penulis: Dwi Mutiara

Saat ini belum ada komentar